Oleh: AGUNG SUSENO SETO*)
Selama ini dominan adanya pandangan yang menyebutkan kelangsungan dunia usaha berkebalikan dengan tingkat kesejahteraan buruh. Artinya dunia usaha akan semakin maju kalau buruh ditekan upahnya sekecil mungkin, dan sebaliknya buruh yang diupah besar akan memurukkan dunia usaha, bahkan gulung tikar.
Pandangan ini bukan saja tercetak dalam benak kaum buruh, tapi lebih-lebih justru pada pihak pengusaha. Seorang petinggi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) kota Solo baru-baru ini menyatakan upah minimum kota (UMK ) yang besar hanya mungkin ada dalam kehidupan di republik mimpi.
Secara kasat mata dan dalam lingkup mikro, hubungan kontradiktif itu ada benarnya. Namun apabila ditelisik lebih dalam dan melihat pengalaman-pengalaman negara lain, sebaliknya hubungan simbiosis mutualisma (saling menguntungkan) ternyata bisa terjadi. Dunia usaha maju, buruh pun makin sejahtera.
Contohnya di negara-negara maju (bisa ditambahkan pula Negara semacam Korea Selatan dan Malaysia). Pendapatan warga negara-negara tersebut di atas 20 ribu dollar pertahun. (200 juta/tahun), termasuk yang bekerja sebagai buruh. Tidak heran jika buruh di negeri-negeri maju bisa membeli mobil, memiliki rumah bagus, melancong ke luar negeri dan berpendidikan tinggi. Apakah lantas dunia usaha di negara-negara maju tidak berkembang?
Ternyata sebaliknya. Dunia usaha mereka jauh lebih maju dari dunia usaha di Indonesia. Perusahaan-perusahaan terkemuka di AS, Eropa dan Jepang bahkan menguasai lebih dari tiga perempat aset ekonomi dunia. Sejumlah perusahaan Korea tumbuh meraksasa dan Malaysia juga mulai menyusul.
Amerika Serikat mungkin memiliki gurita bisnis di seluruh dunia. Namun pasar dalam negeri di Amerika sendiri sangat besar. Pendapatan film-film produksi Hollywood dari pasar dalam negeri tetap lebih besar dari peredarannya di seluruh dunia. Hal tersebut mengandalkan performa pendapatan perkapita warganya yang luar biasa tinggi.
Negara China yang ekonominya saat ini sedang luar biasa tumbuh tidaklah semata-mata mengedepankan upah buruhnya yang murah. Perusahaan apapun di negeri tirai bambu itu mampu meraup untung karena tumbuhnya secara massal kelompok menengah dengan pendapatan ribuan dollar/tahun. Harus dicatat, upah buruh China tidak lebih rendah dari Indonesia (bahkan jauh lebih tinggi di kawasan industri tertentu), di samping masyarakatnya menikmati subsidi tinggi di bidang pendidikan dan kesehatan.
Korea Selatan adalah negara yang justru mengambil kebijakan yang pro-upah buruh tinggi. Negara itu menyadari tumbuhnya industri justru harus ditopang oleh upah buruh yang memadai. Merekalah pertama-tama konsumen andalan bagi industri nasional negeri ginseng itu sebelum melakukan ekspansi ke negara-negara lain.
Alasannya sederhana, jika upah buruh tinggi otomatis daya beli masyarakat juga tinggi. Secara natural, orang yang memiliki lebih banyak uang akan membelanjakan uangnya lebih royal dan jauh lebih besar dari mereka yang sedikit uang karena akan berpikir penghematan. Dengan daya beli yang tinggi, segala macam produk yang dipasarkan dapat terjual lebih mudah dan dengan sendirinya dapat menjaga kelangsungan dunia usaha, bahkan bisa lebih meraksasa.
Di Indonesia yang terjadi sebaliknya. Upah buruh ditekan habis baik oleh pengusaha maupun pemerintah dengan alasan menarik investasi asing. Nyatanya tingkat investasi di negeri ini tidak pernah lebih baik dari Malaysia dan Thailand (jangan bandingkan dengan Singapura!) yang upah buruhnya lebih tinggi. Artinya terdapat instrumen lain yang lebih menentukan dari tingginya tingkat investasi suatu negara.
Instrumen-instrumen yang ramah investasi asing itu diantaranya birokrasi yang efisien, tersedianya fasilitas yang memadai, minim atau tiadanya biaya siluman dan regulasi lain yang memudahkan. Soal biaya siluman saja konon bisa menggerogoti keuangan perusahaan sampai 30%, padahal alokasi untuk menggaji buruh kurang dari 15%.
Upah buruh murah hanya akan dimanfaatkan pebisnis asing untuk mengeksploitasi tenaga buruh dan menjual produknya kembali ke negara asalnya (ekspor). Mereka tidak perlu memikirkan upah buruh memadai karena produknya dijual ke negara yang warganya berdaya beli tinggi. Yang babak belur justru produsen dalam negari yang tidak memiliki orientasi ekspor. Mereka akan dihadapkan pada tingkat daya beli masyarakat yang rendah.
Solusi atas keruwetan hubungan itu terletak pada political will pemerintah. Jika pemerintah mampu menderek penghasilan buruh naik secara optimum dengan tahapan-tahapan yang tepat, dunia usaha justru diuntungkan. Upah memadai bagi 25 juta buruh di Indonesia tentu pasar yang menarik bagi segala macam produk. Kesejahteraan buruh tinggal persoalan waktu belaka.
Upaya ini harus diikuti kebijakan yang pro-produksi. Pemerintah tidak perlu terus menunggu datangnya investasi asing, tapi dapat melakukan investasi sendiri memanfaatkan anggaran negara. Hal ini bukan tidak mungkin. Pemberian gaji ke-13 bagi PNS setiap tahun menyerap anggaran sampai Rp. 18 trilyun. Uang sejumlah itu cukup untuk membangun pabrik skala menengah sejumlah 18.000 buah yang dapat menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Program industrialisasi nasional akan memutus ketergantungan pada produk asing yang kini kian menggejala. Jangankan mobil, sepeda motor atau telepon seluler, sekedar peniti saja harus diimpor.
Kita lihat perkembangannya saat ini. Kenaikan upah buruh hanya menyamai tingkat inflasi (artinya sama saja). Sampai kiamat sekalipun, buruh tidak akan sejahtera. Untuk membeli mobil seharga seratusan juta rupiah, seorang buruh Indonesia harus bekerja sampai 200 bulan (lebih dari 16 tahun!) tanpa membeli kebutuhan lain.
Kalaupun upah buruh tinggi dianggap sebagai hidup dalam republik mimpi, upah buruh rendah adalah mimpi buruk dalam tidur yang tidak diketahui kapan buruh bisa terjaga.
Agung Suseno Seto, mahasiswa FAI Syariah UMS Surakarta
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar